-->

Friday, December 30, 2016

Brigade PII: Pelaporan Terhadap Habib Rizieq Menghina Ulama

| 9:10 PM |
loading...
DetikNews - Komandan Brigade Pusat Pelajar Islam Indonesia (PII), Ali Hamzah menyoroti pelaporan yang dilakukan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, tindakan PMKRI tersebut membuat hubungan antara umat beragama yang sudah harmonis kembali ke titik didih.
“Bagi kami, ini sama saja dengan menghina ulama dan umat Islam sekaligus, kami siap membela ulama dengan cara apapun dan tantangan apapun,” ujarnya dalam keterangan yang diterima hidayatullah.com, Selasa (27/12/2016).
Ia mengungkapkan, yakin bahwa apa yang disampaikan Habieb Rizieq dalam ceramahnya yang di persoalkan oleh PMKRI itu mempunyai landasan hukum dalam Al-Qur’an.
Untuk itu, pihaknya, terang Ali, sedang berkoordinasi dengan berbagai elemen umat Islam lainnya seperti Kopma GPII, FPI DKI untuk melaporkan balik Angelo yang menebar permusuhan dan menghina ulama.
“Ini pasti ada hubungannya dengan kasus Ahok,” tudingnya.
Sebagaimana diketahui, PMKRI melaporkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama dengan dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP.
“Kami melaporkan Habib Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama khususnya kepada umat Kristiani pada ceramah beliau di Pondok Kelapa,” kata Ketua PMKRI Angelo Wake Kako, Senin (26/12/2016).*

loading...
Back to Top